Berjudi di Bulan Ramadan, 8 Warga Sidayu Gresik Dibekuk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 16 Mei 2019 12:43 WIB
Tatak mengungkapkan, penangkapan berawal petugas kepolisian mendapatkan laporan warga jika di rumah tersebut sering digunakan untuk bermain judi. "Mereka akhirnya kami tangkap," terangnya.
Sementara Kanitreskrim Polsek Sidayu Aiptu Aziz menceritkan kronologi penangkapan delapan pelaku. Bahwa saat bermain judi, kedelapan pelaku membagi menjadi dua grup, dengan formasi satu grup berisi empat orang. Kemudian, mereka bermain judi di satu rumah, namun berbeda ruangan. Saat digrebek petugas, empat orang diamankan terlebih dahulu.
"Kami curiga karena empat penjudi lainnya berpura-pura tidur. Setelah diselidiki. mereka mengakui jika ikut judi," pungkasnya. (hud/rev)