Kejaksaan Banyuwangi Buka Kembali Kasus PT PBS 3 Tahun Silam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 22 Mei 2019 20:34 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum 5, Maret Soeroso, S.E, dipanggil Kasi Intel Kejaksaan Banyuwangi, Rabu (22/5/2019). Hal itu terkait dengan laporan hukum penyalahgunaan wewenang jabatan di PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) yang dilakukan oleh beberapa pejabat Pemkab Banyuwangi.
Laporan kasus hukum dari LSM Forum 5 Maret di kejaksaan pada tahun 2016 yang sempat terpendam selama 3 tahun ini akan dibuka untuk ditindaklanjuti kembali oleh pihak kejaksaan.
BACA JUGA:
Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi
Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya
Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat
Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu
Kasi Intel Kejaksaan Bagus Adi Saputra mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk menyelesaikannya permasalahan kasus hukum yang sempat beku ini. Dikarenakan laporan ini juga disertai dengan alat bukti yang valid.
"Tidak ada niatan kami untuk 'mem-peti es-kan' kasus ini, laporan ini berlanjut. Pada hari Rabu depan akan kami adakan ekspos dengan beberapa jaksa dan pihak pelapor untuk memperdalam. Apakah ada ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindak kasus di pidananya," katanya.
Simak berita selengkapnya ...