Pemkab Tuban Segera Berlakukan Tanda Tangan Elektronik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 22 Mei 2019 21:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar Pendaftaran dan Penerbitan Sertifikat Elektronik dalam Rangka Pemanfaatan Sertitikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban oleh Otoritas Sertifikat Digital Lembaga Sandi Negara (OSD Lemsaneg) di Ruang Rapat Setda Lantai 1, Rabu, (22/5).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, acara tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Tuban terkait percepatan pembangunan Smart City. Salah satunya pengimplementasian tanda tangan elektronik.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
"Dalam rangka percepatan di era Teknologi Informasi, kita harus bisa melakukan penyesuaikan. Harapannya, tanda tangan elektronik ini akan tercipta efesiensi waktu, tenaga, juga pembiayaan dibidang administrasi," papar Sekda Tuban.
Sementara itu, Kepala Layanan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandy prasetyawan mengatakan, tandatangan elektronik akan memberikan banyak manfaat bagi instansi.
Manfaat yang diberikan, pejabat yang memberi tandatangan tidak harus berada di tempat, paper less, serta penjaminan keamanan dokumen secara elektronik.
"Nantinya tandatangan elektronik ini akan berlaku bagi pejabat pembuat kebijakan di lingkungan Pemkab Tuban," katanya.