Baru Bebas 9 Hari, Residivis di Jember Ini Nekat Curi Motor Lagi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 13 Juni 2019 17:37 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com – SR (29), warga Desa Getem, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember kembali diamankan polisi. Pasalnya, residivis kasus yang sama ini lagi-lagi beraksi dengan nekat mencuri motor warga.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka merupakan residivis tiga kali atas perkara yang sama. Yaitu curanmor tahun 2014 dua kali, dan terakhir tahun 2017 lalu.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
"Kemarin tanggal 2 Juni 2019 juga baru bebas. Jadi baru 9 hari menghirup udara bebas sudah mencuri lagi,” kata Kusworo saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (13/6/2019).
Kusworo menambahkan, tersangka ditangkap saat akan melakukan percobaan pencurian di rumah salah satu warga. “Saat itu sudah masuk dalam pekarangan rumah, dan saat akan memasukkan kunci T, pemilik rumah berteriak, dan terdengar warga,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...