​Baru Bebas 9 Hari, Residivis di Jember Ini Nekat Curi Motor Lagi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Baru Bebas 9 Hari, Residivis di Jember Ini Nekat Curi Motor Lagi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 13 Juni 2019 17:37 WIB

Tersangka saat mempraktekkan aksinya.

JEMBER, BANGSAONLINE.com – SR (29), warga Desa Getem, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember kembali diamankan polisi. Pasalnya, residivis kasus yang sama ini lagi-lagi beraksi dengan nekat mencuri motor warga.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka merupakan residivis tiga kali atas perkara yang sama. Yaitu curanmor tahun 2014 dua kali, dan terakhir tahun 2017 lalu.

"Kemarin tanggal 2 Juni 2019 juga baru bebas. Jadi baru 9 hari menghirup udara bebas sudah mencuri lagi,” kata Kusworo  saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (13/6/2019).

Kusworo menambahkan, tersangka ditangkap saat akan melakukan percobaan pencurian di rumah salah satu warga. “Saat itu sudah masuk dalam pekarangan rumah, dan saat akan memasukkan kunci T, pemilik rumah berteriak, dan terdengar warga,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video