Baru Bebas 9 Hari, Residivis di Jember Ini Nekat Curi Motor Lagi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 13 Juni 2019 17:37 WIB
Selanjutnya tersangka diamankan oleh petugas, warga dan Babinkamtibmas. “Dari pengembangan kasus yang dilakukan, ada 7 TKP, yang lokasinya variatif, di antaranya Puger, Kencong, Bangsalsari, dan Semboro. Dari itu kami amankan satu motor Jupiter dan Astrea,” ujar Kusworo.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku tidak dilakukan sendiri. “Ada rekannya yang lain, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Tersangka tertangkap dan bertugas sebagai pemetik, sementara rekannya sebagai pembonceng,” pungkasnya.
Aksi pencurian yang dilakukannya pada Selasa malam (11/6/2019) lalu berhasil digagalkan, setelah warga mengetahui gerak-geriknya yang akan mencuri motor milik salah satu warga di Dusun Karang Moncol RT 02/05 Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro.
Beruntung tersangka berhasil diamankan polisi, karena warga sudah berancang-ancang untuk main hakim sendiri. (jbr1/yud/ian)