Rata dengan Tanah, Prostitusi 57 Jiwan Madiun Tak Bisa Beroperasi Lagi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Jumat, 14 Juni 2019 21:30 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satu lagi tempat prostitusi yang berlokasi di belakang Kantor Pos Jiwan Kabupaten Madiun dengan istilah 57 (seket pitu, jawa), sudah tidak lagi beroperasi.
Pasalnya, warung untuk transaksi serta bilik-bilik yang terbuat dari bekas spanduk untuk melepaskan hasrat bilogis itu sudah dibersihkan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Banser Kabupaten Madiun
BACA JUGA:
Operasi Pekat, Satpol PP Madiun Amankan 16 PSK di Pasar Muneng
Iseng, Motif Pemuda di Madiun Sebarkan Video Porno dengan Mantan Pacar
Penutupan Warem di Bypass Nganjuk-Madiun Terkesan Setengah Hati, Warung Buka Diam-diam
48 Warung Remang-remang di Perbatasan Nganjuk - Madiun Disegel Satpol PP
Kasatpol PP Kabupaten Madiun, Supriadi mengungkapkan prostitusi yang ada dibelakang Kantor Pos Jiwan merupakan salah satu tempat prostitusi yang telah ditutup atau dibersihkan
Simak berita selengkapnya ...