Kunjungi PT Pakerin, Khofifah: Material Kertas Bekas Harus Bebas Plastik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kunjungi PT. Pakerin, Khofifah: Material Kertas Bekas Harus Bebas Plastik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 19 Juni 2019 18:03 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja dan peninjauan PT. Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) Kecamatan Pungging, didampingi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melakukan kunjungan kerja dan peninjauan PT. Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) Kecamatan Pungging, didampingi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (19/6) siang.

Gubernur Khofifah membahas penggunaan bahan baku kertas yang digunakan PT. Pakerin, berupa kertas bekas atau waste paper import. Bahan import dari luar negeri ini tidak murni unsur kertas, namun bercampur dengan material sampah plastik yang susah terurai. Isu yang disorot saat ini adalah indikasi tercemarnya sungai karena limbah sisa produksi kertas tersebut.

“Katakan bahan waste paper yang dipakai mencapai 1.500 ton. Jika dalam 1000 ton saja, 300-nya adalah unsur ikutan yakni plastik, tentunya mengkhawatirkan. Sebab kita sendiri gencar memerangi sampah plastik,” kata Khofifah.

Ia ingin industri kertas tetap menjaga tatanan lingkungan yang sehat. Jika ada ikutan sampah plastik namun sudah terlanjur, KLHK akan memberi restriksi pada ikutan-ikutan tersebut.

“Kami punya catatan industri-industri di Jawa Timur yang mengimport bahan baku dari luar. Jika terdeteksi plastik, bisa dikembalikan dan segera tindaklanjuti. Karena kita juga sadar, jika industri kertas menggunakan bahan pulp, eksistensi hutan juga terancam,” kata dia.

Khofifah mempersilakan import waste paper pada industri kertas. Namun dengan catatan tidak ada ikutan plastik, maupun B3, serta pastikan betul darimana. Dirinya juga menyebut bahwa bahan baku waste paper yang mengandung plastik, boleh dikembalikan ke negara asal. Hal ini sesuai dengan hasil Konvensi Basel.

Selain PT. Pakerin, beberapa industri kertas di Kabupaten Mojokerto yang menggunakan waste paper impor antara lain PT. Mega Surya Eratama, PT. Sun Paper Source, dan PT. Mekabox International.

Namun disamping permasalahan ini, adanya sampah plastik dari sisa bahan baku tersebut memberi kontribusi ekonomi masyarakat sekitar industri kertas yang tersebar di wilayah Desa Bangun (Dusun Bangun, Kali Tengah, dan Ploso) Kecamatan Pungging, serta Desa Sukoanyar dan Desa Tanjangrono Kecamatan Ngoro.

Jumlah plastik mencapai 40-50 truk per hari dengan kisaran 75 ton per hari. 60 persen sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang, dijual ke industri tahu, kerupuk, dan batu bata sebagai bahan bakar. Hal ini tentu menimbulkan pencemaran udara yang membentuk senyawa karsinogenik.

Untuk itu, perlu adanya kebijakan import waste paper di industri kertas. Serta, tanggung jawab pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

“Perusahaan harus mengolah lagi sampai pada residu akhir yang tidak dapat dimanfaatkan lagi. Ini untuk menjaga lingkungan tetap baik,” kata Wabup Pungkasiadi. (yep/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video