Uang Koperasi Kemenag Situbondo Rp 2 Miliar Diduga Raib Disalahgunakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hadi Situbondo
Kamis, 20 Juni 2019 19:03 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kabar dugaan raibnya dana modal Koperasi Pegawai Negeri Sinar Harapan milik Kemenag Situbondo terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, dana yang diduga raib mencapai Rp. 2 miliar. Akibatnya, sejumlah anggota menuntut agar pengurus mempertanggungjawabkan secara terbuka terkait dugaan raibnya dana tersebut.
Ketua Koperasi Sinar Harapan, Adi Ariyanto saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa saat ini pengurus sedang mempelajari dugaan masalah tersebut. Adi mengaku siap dikonfirmasi bersama-sama dengan pengurus lainnya.
BACA JUGA:
Satu Jamaah Haji dari Situbondo Meninggal di Madinah
Berangkatkan 863 CJH, Bupati Karna Berpesan Jaga Niat dan Nama Baik Situbondo
Kemenag Situbondo Bagikan 868 Koper CJH 2024: 859 Orang Melunasi dari 1.173 Kuota
Bahas Gaji Terhutang Rp7,6 Miliar, DPRD Situbondo Fasilitasi Pertemuan Kemenag dengan Guru Non-ASN
"Gini aja, ke kantor biar yang jawab seluruh pengurus aja dan pengawas," jelas Adi saat dikonfirmasi.
"Karena saya sudah dalam proses. Proses rapat, bagaimana caranya kita ini sedang proses intens kita menghitung lagi dan seterusnya," lanjut Adi.
Simak berita selengkapnya ...