Uang Koperasi Kemenag Situbondo Rp 2 Miliar Diduga Raib Disalahgunakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Uang Koperasi Kemenag Situbondo Rp 2 Miliar Diduga Raib Disalahgunakan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hadi Situbondo
Kamis, 20 Juni 2019 19:03 WIB

Kantor Koperasi Sinar Harapan yang berlokasi di bagian belakang kantor Kemenag Sitibondo

Sementara itu, salah seorang anggota koperasi milik Kemenag Situbondo yang tidak ingin namanya disebutkan, mengaku pengajuan pinjamannya harus di-pending karena alasan tidak ada dana.

Sementara itu sumber di internal koperasi menyebutkan, bahwa pinjaman yang di-pending karena dana diprioritaskan untuk pencairan dana pada saat Ramadhan menjelang lebaran, dan beberapa orang yang sempat di-pending tersebut saat ini sudah direalisasikan.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan dana hingga raibnya uang koperasi mencapai kurang lebih Rp 2 M itu disebut dilakukan oleh kepengurusan beberapa periode sebelumnya.

"Pinjaman yang sempat di-pending 8 orang, tapi sekarang sudah realisasi semua. Ada kasus yang ditolak karena memang gajinya sudah tidak bisa dipotong untuk cicilan," terang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. (had/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video