Uang Koperasi Kemenag Situbondo Rp 2 Miliar Diduga Raib Disalahgunakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hadi Situbondo
Kamis, 20 Juni 2019 19:03 WIB
Sementara itu, salah seorang anggota koperasi milik Kemenag Situbondo yang tidak ingin namanya disebutkan, mengaku pengajuan pinjamannya harus di-pending karena alasan tidak ada dana.
Sementara itu sumber di internal koperasi menyebutkan, bahwa pinjaman yang di-pending karena dana diprioritaskan untuk pencairan dana pada saat Ramadhan menjelang lebaran, dan beberapa orang yang sempat di-pending tersebut saat ini sudah direalisasikan.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan dana hingga raibnya uang koperasi mencapai kurang lebih Rp 2 M itu disebut dilakukan oleh kepengurusan beberapa periode sebelumnya.
"Pinjaman yang sempat di-pending 8 orang, tapi sekarang sudah realisasi semua. Ada kasus yang ditolak karena memang gajinya sudah tidak bisa dipotong untuk cicilan," terang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. (had/rev)