SMKN 1 Grati Tak Gunakan Sistem Zonasi, Calon Siswa Kecewa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 25 Juni 2019 14:35 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan sistem zonasi sebagaimana termaktub dalam Permendikbud No. 51/2018 ternyata tak berlaku di SMKN 1 Grati, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMK 1 Grati tetap menggunakan sistem PPDB lama yang berdasarkan hasil Ujian Nasional. Siswa yang mendapatkan hasil UN bagus, tentu berpeluang masuk ke SMK 1 Grati.
BACA JUGA:
HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
Namun, tidak diterapkannya sistem zonasi ini juga membuat sejumlah calon siswa kecewa. Salah satunya, Nur Aji Hidayatullah yang berdomisili satu lokasi dengan SMKN 1 Grati di Dusun Kerawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia mengungkapkan bahwa anaknya tidak bisa diterima pada PPDB kali ini, dengan alasan nilai hasil ujian nasional miliknya tidak memenuhi standar penerimaan siswa baru di SMK Negeri tersebut.
Hasan, kerabat calon siswa tersebut juga mengaku kecewa dengan sistem PPDB yang diberlakukan SMKN 1 Grati. "Padahal rumah kami sangat berdekatan dengan lokasi sekolah. Jarak rumah kita kan sekitar 500 meter, apalagi satu dusun dengan lokasi sekolahnya, masak tidak di terima," keluhnya.
Simak berita selengkapnya ...