SMKN 1 Grati Tak Gunakan Sistem Zonasi, Calon Siswa Kecewa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

SMKN 1 Grati Tak Gunakan Sistem Zonasi, Calon Siswa Kecewa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 25 Juni 2019 14:35 WIB

Suasana di SMKN 1 Grati.

Sekadar informasi, sistem PPDB zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisili masing-masing siswa.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal ini, Nining Farida kepala sekolah SMKN 1 Grati menyatakan bahwa sistem zonasi memang tidak berlaku pada SMK.

"Sistem Zonasi ini tidak berlaku pada sekolah-sekolah SMK mas, sebagaimana yang ada di Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Bisa dilihat pada pasal 16 dan pasal 31," jelas Nining saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.

Meski demikian, Nining memastikan bahwa aplikasi PPDB di sekolahnya sudah terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur. "Sehingga, jika ada calon siswa yang tidak bisa masuk atau tidak lolos, itu karena sistemnya yang menolak, bukan pihak sekolah," imbuhnya dengan didampingi Kepala Urusan Tata Usaha SMKN 1 Grati. (ard/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video