Polda Jatim Selidiki 11 Pelaku dan TKP Lainnya Dalam Kasus Praktik Aborsi Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Selidiki 11 Pelaku dan TKP Lainnya Dalam Kasus Praktik Aborsi Ilegal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 25 Juni 2019 22:45 WIB

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menginterogasi LWP, tersangka utama kasus praktik aborsi ilegal.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur melalui Unit III Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus berhasil membongkar kasus jasa layanan aborsi ilegal di Surabaya dan Sidoarjo. Dalam pengungkapannya, tujuh orang ditangkap, terdiri atas tenaga medis, suplier obat dan alat kesehatan, hingga pasien yang sengaja menggugurkan kandungan.

Ketujuh tersangka tersebut yakni berinisial LWP (28) perempuan yang bertugas sebagai tenaga medis, MSA (32) laki-laki sebagai penyuplai dana, RMS (26) perempuan pembantu pelaksana aborsi. Selain itu, tiga lainnya yakni MB (34) laki-laki, VN (26) perempuan, dan FTA (32) perempuan, yang merupakan suplier obat. TS (32), pasien yang mengugurkan kandungan juga ikut diamankan.

Pelaku utama kasus aborsi ini yakni Laksmita Wahyuning Putri (LWP). Tersangka membuka praktik aborsi dalam hotel di Surabaya. Melalui sejumlah rekan, LWP membuka layanan menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat.

Untuk menjalankan aksinya, LWP menggunakan obat Chromalux Musoprostol tablet 200 Mcg, Cytotec Misoprostol tablet 200 ug, dan lnvitec Misoprostol tablet 200 Mcg. Obat inilah yang menyebabkan janin dalam kandungan gugur. (ana/rev)

 

 Tag:   kriminal jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video