Paripurna PAW Kosong, Ketua DPRD Tuban: Tak Pengaruhi Keabsahan Hasil Sidang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 27 Juni 2019 17:04 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya bangku kosong saat rapat paripurna tak memengaruhi keabsahan hasil sidang pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Tuban.
Hal itu diutarakan Ketua DPRD Tuban M. Miyadi usai rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Tuban dari wakil ketua sebelumnya Rudi Harianto digantikan Nanik Herdiyanti.
BACA JUGA:
Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
Bangku-bangku kosong anggota dewan tersebut tak pernah terisi hingga rapat pengambilan sumpah dan janji pimpinan dari Fraksi Golkar itu usai digelar. Hanya terdapat papan nama di atas meja sebagai tanda wakil rakyat yang menempati kursi-kursi tersebut.
“Ini paripurna istimewa, berapa pun anggota yang hadir sah dilaksanakan, dan tidak melanggar tata tertib,” ujar M. Miyadi usai rapat paripurna, Rabu (26/6) malam.