Tanggapi Surat Terbuka Diduga dari Mahasiswa, Kapolres Bobby Beber Angka Kasus Begal di Bangkalan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 29 Juni 2019 17:05 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Paluddin mengklarifikasi mengenai kasus begal di Kabupaten Bangkalan, khususnya di wilayah UTM (Universitas Trunojoyo Madura).
Klarifikasi itu disampaikan Kapolres Bangkalan terkait surat terbuka dari mahasiswa mengenai aksi pembegalan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Mapolres, Sabtu (29/06).
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
"Sesuai data selama 5 tahun terakhir telah terjadi penurunan angka begal. Penurunan itu berkat upaya yang dilakukan aparat selama ini," klaim AKBP Boby Paluddin, Sabtu (29/6).
Kapolres menjelaskan, dari data yang dimiliki, pada tahun 2017 terjadi ada 14 kasus begal dan yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus. Tahun 2016 terjadi 17 kasus diungkap 3 kasus. Tahun 2017 ada 10 kasus diungkap 2 kasus. Tahun 2018 ada 4 kasus diungkap 3 kasus, dan tahun 2019 terjadi 2 kasus.
"Dan selama 1 tahun terakhir dari bulan Mei 2018 hingga Mei 2019 sebelum kejadian curas. Kemarin ini tidak ada begal di kawasan UTM. Ini berkat penindakan ungkap khusus yang kami lakukan," tambah Kapolres.
Berdasarkan data selama tahun 2017 - 2018 telah terjadi 75% penurunan kasus begal. "Namun untuk kasus di bulan Mei 2019 ini, Satreskrim Polres Bangkalan sedang bekerja keras untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku begal. Terkait aksi begal, kepolisian Polres Bangkalan telah mengambil langkah-langkah dan upaya untuk mengantisipasi begal yang terjadi di kawasan kampus UTM," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...