Upgrade Sistem Online, 1.500 Pengurusan Paspor di Jember Tertunda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 03 Juli 2019 17:57 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com – Upgrade sistem secara online yang dilakukan kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember mengakibatkan pengurusan paspor sebanyak 1.500 pemohon harus terkendala. Yang biasanya proses pengajuan hingga penerbitan paspor paling lama 3 hari, kini sekitar seminggu atau 2 minggu masyarakat baru bisa mendapatkan paspor yang diinginkan.
Hal itu disampaikan Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, Satria Adi Wicaksana, menanggapi keluhan masyarakat yang melakukan proses pengajuan paspor.
BACA JUGA:
Bentuk Timpora, Kantor Imigrasi Jember Gandeng Instansi Pemerintah Daerah
Pemohon Paspor di Jember Naik 50 Persen
Peringati Hari Dharma Karyadhika ke-76, Imigrasi Jember Gelar Baksos ke Mantan Pegawai
Sambut Bulan Suci Ramadan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Gelar Vaksinasi Covid-19
“Masalah utamanya itu (terkait lamanya proses pengajuan paspor). Karena kita ada peralihan sistem atau upgrade sistem, dari yang lama ke baru. Sekarang namanya Simkim versi 2,” kata Satria saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (3/7/2019).
Kata Satria, penggunaan sistem online terbaru itu dilakukan sejak awal tahun kemarin. “Tapi permasalahannya setelah libur lebaran kemarin itu (mengalami overload), karena upgrade sistem itu. Sehingga proses penerbitan paspor sedikit lebih lama,” ungkapnya.
Karena pembaruan sistem online tersebut dilakukan secara nasional, lanjut Satria, sehingga proses penerbitan cukup lama. Namun, ia menegaskan hal ini tidak hanya dialami di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, melainkan juga secara nasional.
“Jadi yang biasanya penyelesaian proses penerbitan paspor hanya 3 hari, kini bisa sampai seminggu atau 2 minggu. Bahkan juga terjadi secara nasional, tidak hanya di Jember,” katanya.