Warga Bondowoso Nekat Curi Mesin Traktor di Jember
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 05 Juli 2019 17:31 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian mesin traktor milik salah seorang warga di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu malam (3/7/2019) lalu, berhasil diringkus polisi. Tersangka adalah Slamet alias Pak Ridwan warga Dusun Gunung Sari, Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
Kanit Polsek Jelbuk Aiptu Muryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pencuri mesin traktor. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya dibantu 2 orang rekannya yang lain. Namun mereka berhasil kabur dari kejaran warga dan petugas. Sehingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
"Aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu malam kemarin, tetapi kami masih melakukan serangkaian penyidikan. Sehingga baru kami ungkap sekarang," kata Aiptu Muryanto, Jumat (5/7/2019).
Adapun modus yang dilakukan para pelaku, lanjut Muryanto menjelaskan, yakni mengambil dan membawa mesin traktor dengan cara melepas mesin dari rangka traktor yang ditaruh atau diparkir di sawah pelapor. "Dibukanya dengan menggunakan engkol, selanjutnya mesin (traktor) dibawa turun dan diletakkan di pinggir sungai yang berjarak kurang lebih 200 meter dari TKP, kemudian akan dinaikkan ke atas motor pelaku," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...