Warga Bondowoso Nekat Curi Mesin Traktor di Jember
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 05 Juli 2019 17:31 WIB
Beruntung, sebelum dibawa kabur, aksi ketiga pelaku itu keburu diketahui warga. "Akhirnya tertangkap pelaku Slamet ini, tetapi dua rekannya yang lain berhasil kabur," katanya.
"Kemarin kami sudah mendapatkan keterangan di mana pelaku yang kabur itu, tetapi saat akan kami tangkap, malah kabur lewat belakang rumahnya di Maesan. Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran," sambungnya.
Kini barang bukti mesin traktor hasil curian, dan motor untuk sarana kejahatan, sudah diamankan di Mapolsek Jelbuk, dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jbr1/yud/rev)