Kampanye Pilkades Dimulai, Ketua DPRD Gresik Ingatkan Larangan Money Politic
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 07 Juli 2019 16:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Musim kampanye pilkades serentak di 265 desa se-Kabupaten Gresik telah dimulai. Momentum ini dimanfaatkan para calon kepala desa (cakades) untuk berlomba-lomba memasang banner, spanduk, baliho, dengan harapan bisa menarik simpati masyarakat pemilih.
Terkait fenomena ini, Ketua DPRD Gresik H. Ahmad Nurhamim kembali mengingatkan kepada para cakades agar kampanye sesuai aturan yang berlaku. Ia mewanti-wanti agar cakades tak menggunakan cara-cara suap atau biasa disebut money politic demi mendapatkan dukungan masyarakat. Sebab, hal ini telah dilarang dan diatur dalam peraturan daerah (Perda).
BACA JUGA:
Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
Lantik 47 Kades, ini Pesan Bupati Gresik
Tak Ada Gugatan, Bupati Gresik Lantik 47 Cakades Terpilih 20 April
47 Cakades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gresik Dilantik Bulan Ramadan
"Money politic dalam kontestasi Pilkades dilarang dilakukan. Bagi (cakades) yang terbukti memberi (money politic) bisa didiskualifikasi dari pencalonan. Sedangkan bagi yang menerima (pemilih) bisa dikenakan pidana penerima suap," ujar Nurhamim, Ahad (7/7).
Simak berita selengkapnya ...