Kampanye Pilkades Dimulai, Ketua DPRD Gresik Ingatkan Larangan Money Politic
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 07 Juli 2019 16:44 WIB
Nurhamim menegaskan, larangan terhadap money politic tidak hanya berupa pemberian uang, namun pemberian berupa barang juga dilarang. "Misalnya ada cakades memberikan beras masing-masing 5 kg kepada pemilih terhitung mulai penetapan cakades hingga pencoblosan agar mencoblos dirinya, kemudian money politic itu tertangkap, maka bisa didiskualifikasi," jelas Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Untuk mencegah terjadinya money politic, tambah Nurhamim, saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan pengawasan di 256 desa yang menyelenggarakan pilkades. "DPRD juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) intens woro-woro larangan money politic," pungkasnya. (hud/rev)