Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2015
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 10 Juli 2019 18:46 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lamongan kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Lamongan. Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Dino Kroesmiardi, S.H, di kantornya, Rabu (10/7).
Dikatakan Dino, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode itu. “Kemungkinan akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota KPU juga bisa terjadi. Namun itu semua menjadi kewenangan jaksa penyidik,” jelas Dino.
BACA JUGA:
KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari
Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Aman dan Lancar, Polsek Solokuro Lakukan Pendampingan Pantarlih
Menurutnya, pihak Kejaksaan dalam penanganan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut sudah memeriksa salah satu staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. “Dugaan penyelewengan tersebut karena sebagian dari dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali membenarkan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah melakukan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Lamongan tersebut.