Tunggu Bahan Baku, Urus SIM di Ngawi Cuma Dapat Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 11 Juli 2019 18:57 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Warga Ngawi yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus sedikit bersabar. Pasalnya, bahan baku yang digunakan sebagai surat keterangan telah lulus ujian SIM sedang habis.
Tidak hanya untuk SIM, habisnya bahan baku tersebut juga berlaku bagi para wajib pajak yang kendaraannya ganti plat. Untuk sementara, warga yang dinyatakan telah lulus dalam ujian teori maupun praktik hanya mendapat surat keterangan lulus ujian SIM.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Kapolres Ngawi Lakukan Pengecekan Gaktibplin untuk Seluruh Personelnya
"Saya sudah dinyatakan lulus tetapi hanya diberi surat keterangan ini. Setelah SIM sudah jadi saya diminta untuk menukarkan kertas ini di kantor Satlantas," jelas Siti Robingah pada BANGSAONLINE.com, Kamis (11/07).
Hal senada juga dikeluhkan pada wajib pajak yang mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Seperti halnya pengurus SIM, mereka juga hanya menerima selembar surat keterangan dari pihak kantor bersama Samsat Ngawi.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto menjelaskan adanya keterlambatan dari semua bahan baku tersebut. Bahwa keterlambatan semua bahan baku yang berkenaan dengan reg ident tersebut disebabkan pengiriman dari Korlantas Mabes Polri memang belum ada.