Dugaan Penganiayaan Tahanan Narkoba oleh Oknum Polisi Polres Sumenep, Ortu Lapor ke Propam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 12 Juli 2019 00:52 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sama’udin (21) warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yang menjadi tahanan kasus narkoba Polres Sumenep diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi Polres Sumenep berinisial AN. Dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Propam Polres Sumenep oleh Halimatus Sakdiyah (38), ibu dari Sama'udin, Kamis (11/7).
Berdasarkan keterangan Halimatus Sakdiyah, anaknya saat ini memang menjadi tahanan Polres Sumenep akibat kasus narkoba. Sama'udin sudah meringkuk di penjara selama 44 hari terhitung hingga Kamis (11/7/2019) kemarin. Sama'udin ditahan bersama 3 orang teman lainnya dalam kasus yang sama, yakni narkoba.
BACA JUGA:
Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Mobil Honda HRV Warga Sumenep Ludes Diduga Dibakar OTK
Halimatus Sakdiyah menduga penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi AN itu dilatari dendam, lantaran ada masalah sebelumnya dengan anaknya.
“Masih ingat saya? Kamu yang mempermalukan saya, bohong kamu yah! Tiba-tiba saja AN itu memukul wajah anak saya dan bahkan menendang bagian bawah perutnya,” cerita Halimatus Sakdiyah menirukan percakapan polisi sebagaimana ia dapat dari pengakuan Sama'udin.
Dia bercerita bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (10/7/2019). Saat itu ia mengaku bersama suaminya membesuk anaknya di tahanan Polres Sumenep.
Simak berita selengkapnya ...