Kejari Lengkapi Data Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Lamongan Rp 34,3 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Lengkapi Data Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Lamongan Rp 34,3 Miliar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 12 Juli 2019 15:30 WIB

Kajari Lamongan Diah Yuliastuti. foto: ist

Menurutnya, Kejaksaan sudah memeriksa salah satu staf KPU Lamongan dalam penanganan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. “Dugaan penyelewengan tersebut karena sebagian dari dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, membenarkan jika Kejari telah melakukan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2015. “Jadwalnya (staf KPU Lamongan) dipanggil Kejaksaan. Tapi detailnya bisa ditanya ke Kejaksaan” terang Mahrus Ali.

Mahrus menjelaskan dirinya yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua KPU Lamongan periode sekarang siap untuk dipanggil atau dimintai keterangan pihak Kejaksaan jika diperlukan. “Hanya saja, Kalau terkait masalah KPU Lamongan periode kemarin yang 2015 yang jelas saya tidak tahu detail,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris KPU Lamongan Yosep Dwi Prihatono, ketika dikonfirmasi menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 miliar. “Ya (dana hibah) untuk Pilkada 2015 nilainya 34 milyar lebih,” ujar Yosep melalui whatshapp. (qom/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video