6 Desa Sadar Kerukunan Terima Reward dari Kemenag RI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Sabtu, 13 Juli 2019 00:07 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umar Beragama (Hukum & KUB) memberikan reward berupa Uang Pembinaan Desa Sadar Kerukunan kepada enam desa, di Aula Al-Ikhlas II Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/7).
Uang pembinaan tersebut dianugerahkan langsung oleh Sekjen Kemenag RI, Nur Kholis Setiawan didampingi oleh Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Moch Amin Mahfud, menyerahkan uang pembinaan secara langsung. Uang sebesar Rp 32.700.000 ini merupakan bentuk ucapan terima kasih karena telah berhasil menciptakan kerukunan antar umat beragama di daerahnya.
BACA JUGA:
Kepala Kemenag Lamongan Buka Bimtek Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka
Kejati dan Kemenag Jatim Tegaskan ASN dan Pegawai Kejaksaan harus Netral di Pilkada 2024
Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN
Pemberian ini diberikan secara simbolis kepada Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang terpilih.
Menurut Kasubbag Hukum & KUB, Moh Ersyad menjelaskan ada tiga syarat untuk menerima reward ini. Pertama, di daerah tersebut tidak pernah terjadi bentrok terkait kerukunan umat beragama; Kedua, di daerah tersebut memiliki minimal tiga rumah ibadah yang berbeda agama dan ketiga di daerah tersebut dihuni oleh enam pemeluk agama yang berbeda.