45 Calon Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan KPU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 21 Juli 2019 22:31 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 45 calon anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ditetapkan oleh KPU Kota Malang, bertempat di Hotel Santika Malang, Minggu (21/07).
Menurut Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, ke-45 calon anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 bebas dari gugatan persengketaan maupun dari perkara pidana.
BACA JUGA:
KPU Kota Malang Undi Nomor Urut Paslon, Berikut Daftarnya
KPU Kota Malang Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilkada 2024, Kasus Abah Anton Dianggap Klir
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
Usai dibacakan SK penetapan oleh KPU, para ketua parpol atau yang mewakili langsung melakukan penandatangan berita acara penetapan. "Usai ditetapkan akan segera kita kirimkan ke Pemkot Malang untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur agar mendapatkan jadwal pelantikan," ujar Aminah.
Sekadar diketahui, masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berakhir pada tanggal 24 Agustus 2019. Sementara pelantikan 45 calon anggota DPRD periode 2019-2024 masih menunggu kepastian jadwal dari Gubernur Jatim.