LSM FPSR Pasang Badan Pertahankan Dugaan Penyerobotan Tanah Gendom di Kedamean | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

LSM FPSR Pasang Badan Pertahankan Dugaan Penyerobotan Tanah Gendom di Kedamean

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 24 Juli 2019 13:54 WIB

Bupati LSM FPSR Aris Gunawan bersama warga saat mendatangi tanah gendom di Desa Kedamean. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Bahkan, Aris mengaku pihaknya telah disomasi oleh Tri Sulono melalui kuasa hukumnya Hariyadi S.H, pada Selasa (21/7) kemarin. Sebab, FPSR dinilai jadi penghambat pengalihan tanah gendom tersebut.

Namun, Aris mengatakan isi somasi tersebut salah kaprah, baik dari nama LSM FPSR, alamat kantor, maupun poin-poin lain yang ada di dalamnya. "Juga ada poin keempat, wartawan yang ikut menulis kasus itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ia akan menjawab somasi dari pihak kuasa hukum Tri Sulono. Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan media se-Jawa Timur baik cetak, online, dan elektronik terkait liputan yang dituduhkan mencemarkan nama baik dan perbuatan melawan hukum.

"Saya sampaikan terima kasih bapak pengacara kondang. Somasi anda telah saya terima dengan keadaan baik dan bagus, juga bersih, kertasnya tidak kotor. Barang sejengkal saya tidak akan mundur untuk membela warga yang terdzolimi demi mendapatkan keadilan. Kami bertekad bersama-sama rekan media untuk mengawal tuntas kasus tersebut," pungkasnya.

Sayang, hingga berita diturunkan baik mantan Kades Kedamean Tri Sulono maupun Hariyadi selaku kuasa hukumnya belum memberikan klarifikasi. (hud/rev)

 

 Tag:   Sengketa Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video