Angka Perceraian Tinggi, Jumlah Janda di Pamekasan Capai 1.500 Orang Tiap Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Angka Perceraian Tinggi, Jumlah Janda di Pamekasan Capai 1.500 Orang Tiap Tahun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Jumat, 26 Juli 2019 22:42 WIB

Ilustrasi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sampai akhir bulan Juli 2019, angka pengajuan gugatan perceraian di Kabupaten Pamekasan sudah menyentuh angka 900 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, Imam Faruk. Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh PA Negeri Pamekasan, setiap tahunnya angka penceraian mencapai 1.500 kasus. Sedangkan angka perceraian justru didominasi oleh usia perkawinan yang sudah berjalan antara 7-10 tahun.

“Perceraian di Pamekasan cukup tinggi karena rata-rata setahun itu yang mengajukan gugatan cerai sekitar 1.500-an,” ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Iman Faruq saat ditemui di kantornya, Jum'at (26/07/19).

Selanjutnya Imam menjelaskan, pada tahun 2019 sampai bulan Juli sudah ada pengajuan cerai sebanyak 900 kasus.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video