Lira Menduga Ada Kongkalikong Dalam Lelang Proyek Rehab Lapangan Petahunan, Begini Jawaban BLP
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Supardi
Kamis, 01 Agustus 2019 00:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proses lelang pada satker UKPBJ Pasuruan Kota dikeluhkan banyak rekanan. Pasalnya, panitia pelelangan diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas. Yakni, disinyalir masih tebang pilih saat menjalankan verifikasi faktual.
Dugaan ini muncul, setelah Fajar Direktur CV Lumintu Jaya (LJ) mengaku 'dikalahkan' oleh panitia lelang setelah mengikuti empat kali tender. Terakhir, Fajar mengungkapkan CV Lumintu Jaya menjadi peserta lelang pada paket pekerjaan rehab lapangan Petahunan di OPD Dispora dengan pagu Rp 1,6 miliar. Namun, tetap gagal karena masih ada dokumen yang kurang.
BACA JUGA:
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Diduga Ada Maladministrasi, Dewan Angkat Bicara Tanggapi Pengadaan Laptop di Dispendik Pasuruan
Dikonfirmasi Soal Pengadaan Laptop Rp12,7 M, Kadispendik Pasuruan Dikeluhkan Arogan
Kadispendik Pasuruan Tolak Berikan Data, LSM Cium Aroma Tak Sedap Soal Pengadaan Laptop
"Pada kenyataannya dokumen CV Lumintu Jaya lengkap dan tidak ada celah untuk digugurkan," klaim Fajar.
Terkait hal ini, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) H. Rosman Ariansyah turut angkat bicara. Ia menduga ada kongkalikong antara BLP dengan peserta lelang.
"Pada esok harinya, di aplikasi LPSE Pemkot Pasuruan muncul sanggahan diterima. Kemduain disusul kolom yang diberi bintang sebagai tanda CV Macadam calon pemenang tender, hilang. Juga ada catatan pemberitahuan verifikasi ulang. Aneh," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...