Usai Pilkades Serentak, 4 Desa Masih Bermasalah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 01 Agustus 2019 15:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Tuban telah usai dilangsungkan pada 10 Juli lalu. Calon Kades terpilih kini tinggal menunggu proses pelantikan.
Namun, dari 273 desa yang ikut melangsungkan Pilkades, ada 4 desa yang masih bermasalah. Pasalnya, cakades di 4 desa tersebut tidak terima dengan proses pilkades di wilayahnya dan kini telah melayangkan surat keberatan kepada Pemkab Tuban.
BACA JUGA:
Rawan Terjadi Konflik, Tiga Desa di Tuban Jadi Perhatian Khusus saat Pilkades Serentak
Minimalisir Konflik, Ratusan Cakades Tuban Bacakan Ikrar Damai
47 Desa di Tuban Laksanakan Pilkades Serentak Tahun ini
Dibiayai APBD dan APBDes, Puluhan Desa di Tuban Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dipemas dan KB) Tuban, Mahmudi, Kamis (1/8).
Menurutnya, keempat desa yang bermasalah itu yakni Desa Mlangi, Kecamatan Widang; Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang; Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan; dan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
"Regulasi yang ada bukan gugatan, namun sifatnya keberatan. Ada empat desa yang mengusulkan keberatan," ujar Mahmudi kepada BANGSAONLINE.com.