Paripurna DPRD Gresik Sepakati Penetapan Empat Raperda Inisiatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Paripurna DPRD Gresik Sepakati Penetapan Empat Raperda Inisiatif

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 Agustus 2019 17:09 WIB

DPRD Gresik saat menggelar paripurna agenda penetapan empat Raperda Inisiatif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya merampungkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiasi. Kamis (1/8), keempat Raperda itu disepakati dalam rapat parpurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' A. M.

Hadir Ketua DPRD H. Ahmad Nurhamim, Wabup Moh. Qosim, Sekda Andhy Hendro Wijaya, bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Keempat raperda yang rampung dibahas adalah Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas, Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Raperda tentang perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dan Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.

Sebelumnya, empat Raperda tahap I di tahun 2019 ini telah dibahas oleh empat komisi pengusul, yakni Komisi I, II, III, dan IV.

Suparno Diantoro juru bicara Komisi I menyatakan, Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas diinisiasi dari keprihatinan Komisi I melihat semerawutnya jaringan kabel yang terpsang di sarana utilitas (terpendam di tanah) maupun udara.

"Keberadaan jaringan utilitas dipendam di lokasi berdekatan dengan saluran air, bahkan diletakkan dalam saluran air. Makanya, sangat menggangu," katanya seraya menyebut hal ini dikarenakan pemasangannya yang masih dilakukan secara sektoral tanpa berkoordinasi.

"Untuk itu, ke depannya dengan ditetapkannya Raperda ini diharapkan tercipta keterpaduan perencanaan penerapan jaringan utilitas sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Ke depannya harus ada tempat khusus yang tersentral (jadi satu) untuk pemasangan jaringan utilitas," urainya.

Sementara Ketua Komisi IV Khoirul Huda memaparkan latar belakang diusulkannya Raperda tentang perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Menurutnya, Raperda ini penting untuk melindungi tenaga pendidik. Mengingat belakangan banyak pendidik yang terjerat kasus hanya gara-gara melakukan hal sejatinya bersifat mendidik anak.

"Para pendidik tak jarang tersandera ketika akan menjewer siswanya yang bertindak di luar batas kewajaran. Mereka malah dilaporkan ke pihak berwajib. Makanya, Raperda ini dibutuhkan payung hukum untuk melindunginya," tuturnya.

Syafi' menyatakan, keempat Raperda selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi.

Sementara Wabup mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Gresik atas pembahasan keempat Raperda. "Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama ini," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   dprd gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video