Tiga Anggota Polisi Terlibat Peredaran Sabu di Sokobanah Sampang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 06 Agustus 2019 00:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat dalam peredaran sabu di Sokobanah itu berinisial S pangkat Aipda, ES pangkat Brigadir, dan WA pangkat Brigadir Polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Barung Mangera didampingi Wadir Narkoba AKBP Teddy dan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman membenarkan adanya keterlibatan tiga oknum anggota dalam peredaran narkotika jaringan Sokobanah. Hal ini disampaikan di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (5/8)
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
“Kami menyatakan secara resmi melalui Kapolda Jawa Timur dan kami sebagai juru bicara Polda Jawat Timur menyampaikan ada anggota yang terlibat. Sementara ini ada tiga anggota yang sudah kita tahan. Inisial S pangkat Aipda, ES pangkat Brigadir, WA pangkat Brigadir,“ ungkap Barung.
Barung mengatakan bahwa untuk sementara ketiga anggota dalam penanganan Propam Jawa Timur, dan positif menggunakan narkotika.
“Ketiganya positif Narkotika dan kenal dengan pelaku yang ditangkap oleh anggota Tanjung Perak dan ketiganya mengaku pernah diberi uang dan pakai sabu,” terang Barung.
Simak berita selengkapnya ...