Berkedok Investasi Perumahan di Sidoarjo, Warga Plemahan Surabaya Gelapkan Uang Rp 7 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkedok Investasi Perumahan di Sidoarjo, Warga Plemahan Surabaya Gelapkan Uang Rp 7 Miliar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 09 Agustus 2019 00:46 WIB

Tersangka berikut barang bukti.

Di lokasi itu, pelaku sudah memasang spanduk bahwa akan dibangun perumahan dan menyebarkan brosur. Dalam brosur tersebut, tertera penjualan unit rumah murah seharga Rp 200 juta - Rp 300 juta dan dengan DP yang dapat diangsur selama dua tahun serta segera dibangun apabila DP lunas.

"Namun sampai saat ini, tanah seluas 2,9 hektare tersebut masih berbentuk persawahan. Ada 69 korban. DP-nya bervariasi antara Rp 200 sampai Rp 300 juta, semua hampir lunas, tapi hingga saat ini belum ada bangunan sama sekali. Bahkan lokasinya masih berbentuk tanah," tambah Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, dari hasil penipuan dan penggelapan dari 69 korban itu, tersangka berhasil membawa kabur uang korban senilai kurang lebih Rp 7 miliar. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa uangnya tersebut habis untuk biaya operasional. Pengakuannya untuk perizinan dan operasional lainnya. Tapi, petugas menilai alasan tersebut tidak masuk akal.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," jelas Ali. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video