Banggar DPRD Pasuruan Sebut Anggaran Hibah Disdik Terlalu Besar, Begini Penjelasan Iswahyudi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 13 Agustus 2019 22:02 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti alokasi anggaran hibah yang melekat di Dinas Pendidikan senilai Rp 133 miliar. Anggaran yang melekat di Bidang Pergurag itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan urusan wajib seperti pembangunan atau rehab sekolah negeri yang belum terpenuhi.
Sorotan itu sebagaimana disampaikan oleh Rohani Siswanto, anggota Banggar pada BANGSAONLINE.com. Menurutnya, saat ini masih banyak SDN yang notebene menjadi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan kurang mendapat porsi yang maksimal.
BACA JUGA:
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Rapat dengan Dispendik Soal Kerusakan Gedung Sekolah
Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc
“Banyak ruang sekolah SD yang rusak parah yang jumlahnya ribuan tidak tersentuh rehab. Belum lagi sekolah SMPN yang sejatinya itu tanggung jawab Dinas Pendidikan,“ cetus Rohani.
Politisi Gerindra ini mengasumsikan jumlah ruang kelas di Kabupaten lebih kurang 6,500 unit yang terdiri dari SD, SMP, dan PAUD di Kabupaten Pasuruan. Untuk sekolah SD negeri/swasta saja ada 657 lembaga di mana masing-masing lembaga ada kelas 1 sampai kelas 6, maka ada 3.942 kelas. Belum lagi sekolah SMP sebanyak 147 lembaga. Jika tiap sekolah diestimasikan ada 6 kelas, maka ada 882 kelas. Ditambah sekolah PAUD ada 700 lembaga. Bila tiap PAUD ada dua kelas, maka sudah ada 1400 ruang.
"Dari total tersebut, ruang kelas yang ditangani oleh Pemkab jumlahnya relatif kecil yakni sekitar 204 kelas, kenapa anggaran hibah lebih besar dari urusan wajib?," tuturnya.