Wakil Wali Kota Pasuruan Sampaikan Paparan di Depan Tim Panel Penilai Nirwasita Tantra
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 16 Agustus 2019 02:15 WIB
Dasar pemberian penghargaan Nirwasita Tantra ini dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun oleh Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) disusun oleh Tim yang dibentuk Kepala Daerah yang anggotanya melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi (PT) dan Lembaga Masyarakat. Tim ini harus dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepada Daerah.
Perlu diketahui, Nirwasita Tantra adalah penghargaan Pemerintah untuk Kepala Daerah atas Kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. (ard/par/rev)