Qodir dan Alif Pimpin DPRD Gresik Sementara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 16 Agustus 2019 22:35 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelantikan 50 anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 pada 23 Agustus, PKB dan Gerindra telah mengusulkan pimpinan DPRD Gresik sementara ke Sekretariat DPRD. PKB dan Gerindra berhak mengajukan anggota terpilihnya sebagai pimpinan, karena merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak.
Gerindra mengajukan Ketua DPC Asluchul Alif sebagai calon pimpinan DPRD Gresik sementara. Sementara DPC PKB mengajukan Ketua LPP M. Abdul Qodir sebagai calon pimpinan DPRD Gresik sementara.
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim membenarkan DPC PKB dan DPC Gerindra telah mengirimkan surat usulan kader mereka untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD sementara. "Suratnya sudah kami terima," ujar Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (16/8).