Lapas Banyuwangi Sudah Over, Pemda Siapkan Lahan 2 Hektar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Minggu, 18 Agustus 2019 23:23 WIB
Di bagian lain keterangannya, Kalapas juga mengungkapkan pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74, sebanyak 480 narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Banyuwangi mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat dikonfirmasi terkait pemberian remisi kepada narapidana binaannya di hari kemerdekaan, Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, dari jumlah tersebut, 23 orang napi diberi remisi bebas. Sisanya mendapatkan remisi satu hingga enam bulan.
"Kami mengajukan remisi sebanyak 538 orang kepada Kemenkumham secara online.Tetapi yang turun hanya 480 orang, Kemungkinan sisanya masih dalam proses," katanya. (gda/ian)