Khofifah Minta Pendamping Desa Sinergi Entas Kemiskinan dan Turunkan Angka Stunting
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 03 September 2019 22:28 WIB
BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta para pendamping program pemberdayaan masyarakat desa bersinergi untuk mengentas kemiskinan dan menurunkan angka stunting.
"Saya minta 10 persen dari alokasi dana desa dianggarkan untuk pengentasan angka kemiskinan," kata Khofifah saat membuka rapat koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kota Batu Jawa Timur, Selasa (3/9).
BACA JUGA:
Jenazah Kiai Roziqi Disalatkan di Masjid Akbar, Khofifah 3 Kali Minta Kesaksian Jemaah
Masjid Tertua di China Tak Ditempati Salat, Kenapa? Laporan M Mas'ud Adnan dari Tiongkok (3)
CEO BANGSAONLINE Dicegat Pramugari dan Petugas Imigrasi di Bandara Fuzhou, Laporan dari Tiongkok
Sempatkan Beli Takjil pada Penjual Makanan Sepi Pembeli, Taushiah Kiai Afif ini Direspon Khofifah
Karena angka kemiskinan perdesaan di Jawa Timur kata Khofifah masih tinggi, karena itu dia meminta pendamping profesional juga mengupdate pola pengentasan kemiskinan baik dari PKH, kementerian desa maupun dari provinsi.
Pendamping kata dia juga harus familiar dengan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana komunikasi. Pola komunikasi antar desa melalui media sosial secara digital juga perlu dibangun untuk meningkatkan sinergitas program.
"Produk-produk andalan desa juga bisa dipromosikan lewat jaringan digital sehingga tidak menjangkau hanya antar desa, namun juga antar derah dan provinsi se-Indonesia," jelasnya.
Khofifah juga mengingatkan tentang pentingnya data kemiskinan di pedesaan. Menurut Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data kemiskinan bersifat dinamis dan berasal dari bawah atau buttom up.
Artinya menurut mantan Menteri Sosial ini, pendamping desa bersama perangkat desa memiliki kewenangan untuk merubah data tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.
"Jika memang ada warga yang tidak masuk kategori miskin atau keluar dari kategori miskin, harus disampaikan demikian. Biasanya kepala desa enggan merubah data tersebut karena kepentingan tertentu," ujar Khofifah.