Miris, Wanita Tuna Rungu dan Tuna Wicara ini Dicekoki Miras, Lalu Disetubuhi Hingga Hamil
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 05 September 2019 00:13 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - IL (31), seorang wanita disabilitas tuna rungu dan tuna wicara ini terpaksa harus melapor ke polisi usai disetubuhi kekasihnya hingga hamil, Rabu (04/09/19) siang. Warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, itu disetubuhi dalam kondisi tidak sadar, lantaran sebelumnya telah dicekoki miras.
Ia datang ke Mapolres Pamekasan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya dari LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Berdasar keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor adalah MRD (30) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang tak lain adalah kekasih IL.
Di hadapan petugas, Marsuto Alfianto menceritakan kronologi persetubuhan yang dilakukan MRD terhadap IL. Peristiwa itu terjadi 6 bulan lalu. Berawal saat MRD meminta IL untuk datang ke rumahnya.
Begitu tiba di rumah, MRD langsung memaksa IL untuk meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri. Saat IL sudah dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri, MRD langsung menyetubuhi kekasihnya tersebut.