Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Wali Kota Mojokerto Cabut Izin Karaoke X2X
Editor: Tim
Wartawan: Soffan Soffa
Sabtu, 07 September 2019 18:55 WIB
MOJOKERTO KOTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Mojokerto mencabut izin X2X Family Karaoke. Tempat hiburan malam itu ditengarahi jadi tempat peredaran narkoba.
Pencabutan izin itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dipanggil Ning Ita. Menurut dia, langkah ini diambil, menyusul adanya 7 pelaku pengedar narkoba yang tertangkap oleh Satnarkoba Polresta Mojokerto saat berada didalam room X2X Family Karaoke beberapa Minggu lalu.
BACA JUGA:
Nekat Beroperasi Saat PPKM, Karaoke Pop City di Jalan Kenjeran Kembali Disegel Satpol PP
Tak Berizin, Red-Seven Karaoke Disegel Petugas Gabungan
Soal Tutup Hiburan Malam, Gubernur Khofifah Sudah Koordinasi dengan Pelaku Usaha Pariwiasata
Segel Dua Karaoke di Kota Blitar Batal Dibuka, Ini Alasannya
”Ya, tidak akan diperpanjang izinya,” tegas Ning Ita, Sabtu (07/09). Menurut Ning Ita, Pemkot Mojokerto sudah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.
”Kita bersepakat dengan mengundang Forkopimda, BNN, Kepala Sekolah SMA/SMP dan pemilik tempat hiburan malam yang ada di kota Mojokerto, bahwa Mojokerto Kota darurat Narkoba, kita harus memeranginya," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...