Apresiasi LHKPN 100 Persen, KPK Ingatkan Sejarah Kelam Korupsi Massal DPRD Kota Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 08 September 2019 15:48 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif mengapresiasi 100 persen LHKPN milik pejabat Kota Malang yang telah diserahkan ke KPK. "Kami pun turut mengapresiasi pendidikan karakter yang digagas Pemkot sebagai antisipasi lebih dini pada anak didik. Sehingga, kelak ketika mereka dewasa sudah tertanam moral dan sikap anti korupsi," ujar Laode M. Syarif saat memberikan keterangan kepada awak media saat Roadshow Bus KPK yang digelar Jumat (6/9) hingga Ahad (8/9).
Ia mendorong Kota Malang agar bisa menjadi pusat peradaban anti korupsi. Pasalnya, Kota Malang mempunyai sejarah kelam.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati