9 Tahun Punya NIP, 5 Honorer di Jember ini Belum Diangkat PNS, 2 Kali Bupati Tak Temui Ombudsman | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

9 Tahun Punya NIP, 5 Honorer di Jember ini Belum Diangkat PNS, 2 Kali Bupati Tak Temui Ombudsman

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 18 September 2019 14:59 WIB

Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meskipun selama 9 tahun sudah memegang Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional, 5 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember ini, belum juga diangkat sebagai PNS secara resmi. Bahkan hingga 2 kali Ombudsman melakukan klarifikasi, namun tidak juga ditemui oleh Bupati Jember dr. Faida.

Komisioner Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Muflihul Hadi melalui sambungan ponselnya menjelaskan, 5 orang tenaga honorer ini sudah sejak 2005 bekerja di Pemkab Jember. “Kemudian pada tahun 2009, kelimanya masuk nominasi CPNS,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019) siang.

Bahkan BKN juga sudah mengeluarkan surat penetapan nomor induk pegawai untuk mereka. “Harusnya hal ini langsung ditindaklanjuti dengan SK Bupati, sehingga mereka sah untuk mendapatkan hak-haknya,” katanya.

Ombudsman pun berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan klarifikasi langsung beberapa waktu lalu. “Tapi kami tidak ditemui oleh bupati, dan hanya diwakili asisten dan BKD. Di mana saat itu, BKD hanya menyampaikan bahwa berkas kelima orang ini ternyata hilang,” ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video