Gulung Jaringan Besar Curanmor, Polres Malang Kota Persilakan Warga Ambil Kendaraannya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 23 September 2019 19:14 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota dalam mengungkap jaringan besar pencurian kendaraan bermotor mendapat apresiasi warga. Pasalnya, petugas berhasil menangkap 8 pelaku dan mengamankan 46 kendaraan bermotor di antaranya dua kendaraan roda empat.
Warga yang merasa sebagai pemilik kendaraan tersebut diimbau untuk mengambilnya di Polres Malang Kota.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Dua orang pemilik kendaraan masing-masing roda dua dan roda empat hari ini (Senin, 23/9) telah mendatangi Mapolres untuk mengambil kembali kendaraannya yang telah diungkap jajaran Reserse Polres Malang Kota, beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, salah satu pemilik kendaraan roda dua mengaku, saat itu motornya memang hilang ketika ia membeli kabel di wilayah Kasin. Dan, saat itu hanya sekitar 10 menit saja ia tinggal untuk membeli kabel.
“Saya merasa senang mas, karena motor saya yang hilang sekitar satu bulan kini dapat kembali. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Polres Malang Kota yang tergolong cepat dalam mengungkap kejahatan curanmor ini,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...