Beri Terobosan Anggaran, Bupati Malang Terapkan Program Askades
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 24 September 2019 21:59 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang H. Sanusi memberikan sambutan pada Pembinaan Monitoring Evaluasi Keuangan Masyarakat Desa 2019 kepada Kepala Desa se-Kabupaten Malang di Pendopo Kepanjen, Selasa (24/9).
Salah satu yang menjadi terobosan bagi bupati adalah memberikan program Aspirasi Kepala Desa (Askades) di luar program anggaran dana desa (ADD).
BACA JUGA:
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
PT Sumber Berkat Wisata Pratama Ingin Jadikan Wisata Wendit Bertaraf Internasional
Hal ini dilakukan demi mendukung percepatan pembangunan dan mencetak bangsa yang unggul. Oleh karenanya diberikan program tambahan non ADD bernama Askades agar masyarakat bisa merasakan program peningkatan pelayanan publik.
"Nantinya dana Askades sendiri tidak kecil nilainya, sehingga harus terealisasi dengan baik dan dapat cepat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Dana tambahan dari program Askades mulai sekarang bisa segera dirancang penggunaannya, sehingga tiap kepala desa harus bekerja ekstra dalam penggunaannya dan adminitrasinya.
Sementara itu Drs. Suwadji, S.IP, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang menyampaikan kepada kepala desa agar segera merealisasikan terkait program terobosan anggaran dari bupati tersebut.
“Jika ada kesempatan pembangunan seperti ini, kepala desa harus segera membicarakan hal ini di musyawarah desa, agar segera masuk APBDes dalam 1 tahun sehingga secara administrasi juga tidak mengalami masalah," terangnya.
Hal yang berhubungan dengan pertanggungjawaban fungsi dan tanggung jawab atas keuangan desa, harus tertib secara administrasi. "Sehingga tidak masuk kategori kesalahan dan terjadi penyimpangan,” tandas Suwadji.
Kegiatan kali ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepanjen, Inspektorat Kabupaten Malang, dan Kepala Sub Unit Tindak Pidana Korupsi (Kasubnit Tipikor) Polres Malang. (thu/ian)