Polres Situbondo Kembalikan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan ke Pemiliknya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mursidi
Selasa, 24 September 2019 22:52 WIB
Pantauan di lapangan, empat kendaraan roda empat di antaranya, satu unit mobil Honda Brio dengan Nomor Polisi P 1054 DX, satu unit Avanza P 1577 EG, dan dua unit Mobil Calya dengan Nopol P 1317 EF dan P 1820 EI.
Delapan belas kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Penipuan, dan Penggelapan.
Tampak warga Kelurahan Patokan, Situbondo, Muhammad Santono (33) dan Rubianto (56) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan mendatangi Mapolres Situbondo untuk mengambil kendaraan miliknya.
Setelah dicek, diketahui Muhammad Santono merupakan pemilik Mobil Avanza dengan Nopol P 1577 EG. Sedangkan Rubianto pemilik sepeda motor yang hilang saat diparkir di pinggir jalan dekat sawahnya.
"Waktu itu saya parkir di pinggir jalan dekat sawah saya. Setelah saya mau pulang, ternyata sepeda saya sudah hilang. Alhamdulillah bisa terungkap, dan sepeda motor saya bisa kembali. Saya berterima kasih kepada pak polisi. Semoga pelakunya insyaf dan lebih baik lagi kedepan," ucap korban, Rubianto. (mur/had/rev)