Kecelakaan Karambol di Jalur Pantura Tuban, 1 Bus Vs 2 Minibus
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 27 September 2019 13:32 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas karambol terjadi di jalur Pantura, tepatnya Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (27/9).
Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, peristiwa tragis itu melibatkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dengan Nopol L-7514-UV dengan dua minibus bernopol AA-8591-ND dan S-685-HH.
BACA JUGA:
Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan
Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia
Menurut salah satu saksi di tempat, bus PO Indonesia yang dikemudikan Supriyadi (45) warga Desa Babakan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang itu melaju dari arah Semarang menuju Surabaya dengan kecepatan tinggi.
Saat di lokasi kejadian, sopir bus mencoba mendahului kendaraan di depannya yang berjalan searah. Nahas, dari arah berlawanan muncul minibus dengan Nopol AA-8591-ND yang dikemudikan Yunus Hermanto (53) warga Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan laju kendaraan berkecepatan tinggi, akhirnya kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.
"Bus melaju dengan kencang dari Barat ke Timur, bus masuk ke jalur kanan, dan menabrak mobil dari arah berlawanan," ujar Sutoyo salah satu warga, saat di lokasi kejadian.
Tak berhenti di situ, setelah bertabrakan dengan minibus, selanjutnya sopir bus oleng dan membanting setir ke kiri. Bus kembali menabrak sebuah minibus dengan Nopol S-685-HH yang sedang parkir di tepi jalan dan tidak diketahui pemiliknya.