Plt Wali Kota Pasuruan Tandatangani NPHD Pilwali 2020, KPU Dapat Kucuran Rp 761 Juta di Tahun 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 01 Oktober 2019 13:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilwali Pasuruan 2020. Penandatangan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Untung Suropati bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Senin (30/9) kemarin.
Turut menyaksikan penandatangan NPHD, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Plt. Asisten 1 Pemerintahan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sekretaris dan anggota KPU Kota Pasuruan, anggota Bawaslu Kota Pasuruan, serta Camat se-Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Plt. Wali Kota Teno mengatakan penyusunan NPHD yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan telah dilakukan perhitungan berdasarkan kebutuhan tahapan Pilkada di tahun 2019 dan di tahun 2020. Anggaran yang diajukan juga telah dilakukan pembahasan dan persetujuan dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan.
"Jumlah anggaran kegiatan pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan di tahun 2019 sebesar Rp. 761.032.000. Sedangkan jumlah anggaran kegiatan pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan di tahun 2019 sebesar Rp. 571.000.000. Untuk anggaran di tahun 2020, akan diberikan melalui APBD tahun 2020 dengan addendum NPHD.