Disperindag Mojokerto: Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tanggung Jawab Bersama
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 09 Oktober 2019 16:56 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun harus turut serta meningkatkan perhatian untuk mereka.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto H Bambang Purwanto, Rabu 9 Oktober 2019. Menurutnya, penyandang disabilitas memerlukan peningkatan kemampuan dan aksesibilitas yang memudahkan mereka.
BACA JUGA:
Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB
Mensos Ajak Kampus Ciptakan Ruang Setara untuk Disabilitas
Kendalikan Inflasi, Bupati Ikfina Luncurkan Program Wulandari
Peringati HDI 2023, Bupati Mojokerto Bagikan Bantuan Sosial ke Penyandang Disabilitas
Disperindag Mojokerto sendiri, kata Bambang Purwanto, telah memberdayakan para penyandang disabilitas. Sebelumnya, mereka telah dididik guna meningkatkan SDM, keterampilan, serta pola pikirnya.
Simak berita selengkapnya ...