Sidak Rumah Karaoke Camp'us 888, Komisi B dan Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak Rumah Karaoke Camp'us 888, Komisi B dan Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 09 Oktober 2019 17:45 WIB

Ketua Komisi B DPRD Jember Siswanto mendapati pengunjung karaoke dan pemandu lagu sedang mengonsumsi miras di salah satu room Camp'us 888.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sidak yang dilakukan Komisi B DPRD Jember di Rumah Bernyanyi Camp'us 888 Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, mendapati berbagai jenis miras. Sidak yang dilakukan Rabu (9/10/2019) sekitar pukul setengah 2 siang itu, dewan juga mendapatkan temuan pengunjung tengah mengonsumsi satu botol arak dan 3 botol Anggur Merah di dalam dua room berbeda.

Sidak yang dilakukan bersama dengan Dinas PTSP, Disparbud, Satpol PP Jember, dan jajaran Polres Jember itu, juga mendapati 3 wanita pemandu lagu, serta 5 laki-laki pengunjung tempat karaoke.

"Ini sudah terbukti, bahwa di rumah bernyanyi 888 beredar minuman beralkohol kadar tinggi. Dan ini yang menjadi pemicu pengeroyokan Maman Sabariman Ketua PAC PDI Perjuangan Jember," ujar Ketua Komisi B DPRD Jember Siswanto, usai sidak di tempat karaoke itu.

Menurut legislator Partai Gerindra ini, sidak ini dilakukan pasca adanya persoalan (kasuistik) pengeroyokan. Berdasarkan hasil sidak, diketahui selain mengedarkan minol tanpa izin, Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) rumah karaoke tersebut juga mati sejak April 2019 kemarin.

"Kami meminta kepada pemangku kebijakan (PTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP) untuk menutup kegiatan rumah bernyanyi Camp'us 888 ini. Ini punishment (hukuman, red) yang harus dilakukan agar memberikan efek jera terhadap pemilik rumah karaoke yang melanggar aturan," tandasnya.

"Dengan adanya temuan ini, kami tunggu 1 x 24 jam bagaimana jawaban dari dinas teknis terkait, dalam hal ini PTSP Kabupaten Jember. Bagaimana izinnya mau keluar, ditemukan fakta juga dekat dengan sekolah, yakni SDLB (jadi satu dengan kantor PMI Jember), depan Kantor Dispenda, dan Dinas Pariwisata, juga depannya ada masjid itu," ungkapnya menambahkan.

(Ketua Komisi B DPRD Jember Siswanto saat melakukan sidak di Rumah Bernyayi Camp'us 888 bersama polisi dan instasi terkait)

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Pemkab Jember Arief Tjahjono mengaku menunggu perintah dari Dinas Teknis (DPTSP dan Dinas Pariwisata Jember) untuk melakukan tindakan tegas. "Kami menunggu perintah dinas teknis untuk melangkah lebih jauh," ujarnya.

Pihaknya mengatakan baru dapat menentukan langkah berikutnya, setelah mendapat surat tertulis dari dinas terkait. "Tapi hingga saat ini belum ada laporan dari OPD teknis. Meskipun ada fakta temuan, kita tetap (Satpol PP Jember) menunggu dari pihak PTSP," tandasnya.

Sementara itu, kasus pengeroyokan ini menjadi atensi khusus dari DPP PDIP. Pasalnya, yang menjadi korban pengeroyokan adalah mantan anggota DPRD yang juga Ketua PAC PDIP Patrang Jember, Maman Sabariman.

Partai besutan Megawati ini meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini. "Maman itu simbol partai, apalagi pengurus PAC. Oleh sebab itu DPP PDIP meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menangkap para pelakukanya," tandas utusan DPP PDIP Jember Habib Ahmad Al Muhdor. (jbr1/yud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video