Soal Kondisi Jembatan Muharto, Pemkot Malang Tunggu Kajian Final dari UB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 09 Oktober 2019 21:45 WIB
Senada dengan Wali Kota, Kepala DPUPR Hadi Santoso menyatakan bahwa mekanisme perbaikan jembatan Muharto memang seperti itu. "Nantinya, setelah kajian selesai dikeluarkan oleh UB, biaya anggaran pekerjaan akan dihitung oleh UB, berapa kebutuhan pastinya. Penyangga yang akan dikerjakan kami buat untuk jangka lima tahun kekuatannya. Kenapa saya buat lima tahun? Karena pengajuan anggaran pekerjaan tersebut butuh proses yang cukup panjang dan ketat persyaratannya. Sekiranya tidak sampai lima tahun biaya penyangga sudah siap, kita menyesuaikan kondisi di lapangan seperti apa nantinya," pungkasnya.
"Kami secepatnya akan menyampaikan surat tertulis usulan pengajuan ke Pemkot," tambah Soni sapaan Hadi Santoso.
Sebelumnya, diketahui berdasarkan hasil uji Forensik UB Malang, kondisi jembatan Muharto tinggal 40 persen. Jembatan tersebut sudah tidak bisa dilintasi kendaraan bertonase berat. (iwa/rev)