Beredar WhatsApp Gaji PNS Puskesmas Disunat Rp 200 Ribu, Ini Jawaban Kadinkes Gresik
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 14 Oktober 2019 10:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari ini beredar kiriman WhatsApp (WA) ke sejumlah wartawan Gresik. WA itu disinyalir dari salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.
WA itu berisikan: "Selamat pagi pak, mohon dibantu kawan2 pegawai Puskesmas. Mulai bulan ini (Oktober, red), ada potongan antara 150 ribu – 200 ribu hampir seluruh PNS, hal ini terbukti dari print out buku rekening dibandingkan dengan bulan lalu sampai hari ini tanggal oktober 2019 belum ada kejelasan apakah ada kesalahan transaksi ataupun kurang baik dari bendahara gaji maupun dari kepala dinas. Banyak kawan kawan tidak berani menanyakan langsung karena kepala dinas yang baru ini sangat arogan dan orang dekatnya Bupati". Begitu bunyi WA yang beredar di kalangan wartawan.
BACA JUGA:
295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Kasus ini mencuat setelah ada salah satu PNS Puskesmas yang mengadukan persoalan tersebut ke LSM Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB). Dalam pengaduannya, PNS bersangkutan meminta bantuan untuk menuntaskan persoalan potongan gaji PNS Puskesmas yang tak jelas dasar hukumnya itu.
Ketua LSM LPB, Novan menyatakan, saat ini pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Menurut Novan, berbagai bukti dan saksi sudah terkumpul sebagai dasar laporan.
"Meski pemotongan gaji PNS di lingkungan Dinkes tidak terlalu besar, namun jika Rp 200 ribu dikalikan jumlah PNS yang gajinya dipotong, sudah berapa banyak uang yang terkumpul? Alasan yang dipakai juga tidak masuk akal, untuk potongan wajib dan infaq," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/10).